IMM: Desa Jangan Lagi Jadi Sapi Perah Elit, Bongkar Mafia Bimtek!

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:07 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Medan – Puluhan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada selasa (19/8/2025).

 

Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia bimtek dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialihkan untuk membiayai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di sejumlah hotel berbintang.

 

IMM menilai kegiatan tersebut tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan justru merugikan negara hingga miliaran rupiah.

 

Berdasarkan dokumen yang dihimpun IMM, dua lembaga penyelenggara, Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (Lempamap) dan Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) memungut biaya Rp6,5 juta per peserta dari dana desa. Jika ditotal, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,41 miliar.

 

“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan dan pembangunan masyarakat, justru dihabiskan untuk Bimtek yang tidak relevan dan tidak berdampak langsung,” tegas Azzu Mardi, Koordinator Aksi IMM.

 

IMM menduga praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

 

• UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat.

 

• Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan dana desa diprioritaskan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

 

• UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pidana penjara minimal 4 tahun bagi pihak yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan keuangan negara.

 

IMM juga menyoroti dugaan keterlibatan Plt Kadis PMD Deli Serdang dan sejumlah kepala desa yang dinilai sengaja membiarkan, bahkan mewajibkan perangkatnya ikut Bimtek.

 

Aksi IMM turut didukung tokoh pemuda Deli Serdang. Ahmad Ramadhan, salah satu peserta aksi, menyebut kegiatan Bimtek hanyalah kedok untuk menguras kas desa.

 

“Dana desa itu darah rakyat. Seharusnya dipakai untuk jalan, pertanian, dan ketahanan pangan. Tapi kenyataannya justru diperas lewat Bimtek yang tak berguna. Ini jelas perampokan, bukan pemberdayaan,” tegas Ahmad Ramadhan.

 

Ia menegaskan pemuda Deli Serdang akan terus mengawal kasus ini. “Jika penegak hukum memilih tutup mata, kami akan turun dengan massa yang lebih besar serta akan membawa kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung dan KPK RI. Membiarkan korupsi sama saja dengan mengkhianati rakyat,” tambahnya.

 

Terpisah, Ahmad juga menyampaikan kepada TambunPos bahwa pihaknya menyebut sudah berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan agung untuk melaporkan kasus dugaan korupsi ini.

 

Dalam pernyataan sikapnya, IMM mendesak Kejati Sumut untuk segera:

 

1. Memeriksa dan menahan oknum kepala desa yang diduga terlibat.

 

2. Memeriksa Plt Kadis PMD Deli Serdang.

 

3. Memeriksa pimpinan Lempamap dan YLKSN.

 

4. Mendesak Bupati Deli Serdang mengevaluasi pejabat terkait.

 

5. Memberi klarifikasi terbuka kepada publik soal pelaksanaan Bimtek.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan IMM. Namun, menurut informasi yang dihimpun, laporan mahasiswa akan segera dikaji oleh bidang intelijen dan pidana khusus untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

 

IMM menegaskan aksi ini hanyalah awal. Mereka berkomitmen mengawal kasus dugaan penyalahgunaan ADD hingga aparat benar-benar bertindak tegas.

 

“Skandal ini harus dibongkar sampai ke akar. Desa tidak boleh lagi dijadikan sapi perah untuk kepentingan segelintir elit,” tutup Azzu Mardi.

Berita Terkait

Togel Rp30 Miliar per Hari di Sumut, Jaringan Diduga Terstruktur: Aparat Diuji, Berani Bongkar?
Skandal Jaringan SAMSAT Rp13,7 Miliar: Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Teknis!
Diduga Kebal Hukum, Judi Togel ‘Opung Bongotan’ Operasi Terbuka di 11 Desa Batang Kuis
Ibu dan Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Pukulan Berhenti, Teror Tidak
Ikan Mati Massal di Sungai Bengkel, Klaim “Air Aman” Pabrik Tumbang di Hadapan Fakta
Masjid Jami at-Awun Lebak Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Apresiasi Guru Ngaji dengan Cendramata Mata
Demo Tidak Relevan, Kepala Desa Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi
Respons Cepat, Ribuan Ikan Mati di Sungai Bengkel Diduga Akibat Limbah Pabrik

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:20 WIB

Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:44 WIB

Sinergitas melalui Hasil Kemandirian Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan serahkan Display Karya WBP kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:55 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:31 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan WBP, Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan HKI dan Dinas Pendidikan Kota Medan

Berita Terbaru