Ahli Sebut Eksekusi Rumah Jalan Gandhi Tak Bisa Dilakukan Jika konstatering Tidak Dilakukan

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:46 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirbunpublik.web.id MEDAN – Sidang gugatan pembatalan eksekusi rumah warga di Jalan Gandhi, Medan, dengan Tergugat M. Sethuraman kembali digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10).

 

Sidang lanjutanan ini beragendakan keterangan saksi Ahli Perdata Dr Syarifah Lisa Andriati dari Kampus USU yang dihadiri oleh penasehat hukum dari penggugat.

 

Dalam kesaksiannya, Ahli Perdata Dr Syarifah, menegaskan bahwa putusan eksekusi yang putusannya tidak menyebutkan lokasi dan batas eksekusi maka itu tidak bisa dilakukan eksekusi.

 

Dr Syarifah juga mengungkapkan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Panitera wajib mengajukan surat permohonan pengukuran kepada pihak BPN atas objek eksekusi.

 

“Kalau itu tidak dilaksanakan, maka itu melanggar tertib hukum acara. Karena proses itu tidak bisa dilewati. Jadi eksekusi itu tidak sah,” tegasnya.

 

Diluar persidangan, Kuasa hukum penggugat Bobby Christian Halim, mengungkapkan seseorang yang mengaku ahli waris namun tidak pernah hadir dalam sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi serta tidak memberikan bukti dokumen ahli waris apapun.

 

“Maka sudah jelas berarti tergugat tidak dapat membuktikan legal standing sebagai ahli waris,” katanya.

 

Kuasa Hukum itu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan PP nomor 18 tersebut, jika saat konstatering tidak dijalankan dan tidak hadirnya pihak BPN maka dengan tersendirinya eksekusi tersebut gugur.

 

“Apalagi orangnya (tergugat) tidak pernah hadir. Tidak pernah membuktikan apapun. Maka, apa yang kita buktikan tidak terbantahkan,” katanya.

 

Oleh karena itu, Penggugat berharap majelis hakim dapat melihat fakta persidangan dan bukti yang kami sampaikan dipersidangan dan dapat melihat dengan sangat bijak dan adil.

 

“Ingat yang kami perjuangkan hari ini bukan hanya di jalan Gandhi tapi seluruh rakyat Indonesia. Kami percaya hakim mengetahui bahwa kami memperjuangkan ini karena ikhlas dan hati nurani. Jadi kami harap hakim menerima gugatan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam di Sagulung Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Cerminan Lemahnya Penegakan Hukum
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal
Kepolisian Negara Republik indonesia Sektor Kecamatan Batang Kuis Diduga Tidak Propesional Dalam Melaksanakan Tugasnya
Gawat, Korban Kemalingan Diduga Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis Tetap Gelar Jumat Barokah di Tengah Kondisi Pasca-Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:58 WIB

Kakanwil Yudi Suseno Apresiasi Program Latihan Angkat Besi yang Dipimpin Rindra Wardana di LPKA Medan

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Terdampak Banjir di Langkat, Sampaikan Empati kepada Warga Binaan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pengabdian Tanpa Batas, Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT KORPRI Ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 13:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Sabtu, 29 November 2025 - 19:35 WIB

Kakanwil PAS Sumut Tinjau Lapas dan Rutan Terdampak Banjir di Tanjung Gusta, Imbau Jajaran Tetap Waspada

Sabtu, 29 November 2025 - 13:27 WIB

Pemuda Pancasila Medan Sunggal Turun di Gelap Malam, Menyalakan Harapan Warga Terdampak Banjir

Selasa, 25 November 2025 - 11:45 WIB

Lapas Lubuk Pakam Luncurkan PEDULI, Layanan Kesehatan Cepat dan Inklusif untuk WBP Rentan

Berita Terbaru