Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:19 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI | 

Dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah awak media, Rahmadi akhirnya buka suara soal video klarifikasi yang beredar luas di media sosial.

Dengan nada tegas namun penuh tekanan batin, ia mengaku bahwa video tersebut dibuat di bawah tekanan dari seorang perwira polisi berinisial Kompol DK di markas Polda Sumatera Utara.

“Video itu tidak saya buat secara sukarela. Saya dipaksa membaca naskah yang sudah disiapkan oleh Kompol DK,” ujar Rahmadi, di Tanjungbalai, kemarin.

Rahmadi menuturkan, pembuatan video klarifikasi itu dilakukan empat kali—tiga kali di lingkungan Polda Sumut dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tommy, dan saudara Nunung. Semua sudah ditulis dan saya hanya disuruh membacanya,” ungkapnya.

Ia mengaku, tekanan itu terjadi setelah dirinya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kompol DK dalam dua perkara: penggelapan mobil di kawasan Medan Helvetia dan penggerebekan pil ekstasi di Hotel Tresia, Tanjungbalai.

“Setelah laporan saya masuk ke Polda dan Mabes Polri, justru saya yang dikriminalisasi. Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan memiliki sabu 10 gram,” katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara yang disangkakan.

“Saya ditekan, dipaksa, dan dituduh atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Semua ini berawal dari laporan saya tentang dugaan keterlibatan oknum polisi itu,” tegasnya.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyampaikan bahwa mereka telah melaporkan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran etik tersebut ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan, serta pengambilan paksa PIN M-Banking Rahmadi yang berujung hilangnya uang senilai Rp11,2 juta dari rekeningnya.

“Langkah hukum ini kami tempuh karena ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang. Hukum seharusnya melindungi, bukan menekan,” kata salah satu pengacara Rahmadi.

Kini, pengakuan Rahmadi membuka babak baru dalam dugaan pelanggaran etik dan integritas penegakan hukum di Sumatera Utara.

Publik pun menanti langkah tegas dari institusi kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan berkeadilan.(rel/cm)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Brandgang
Rindra Wardana: Kebugaran Pegawai Adalah Kunci Kelancaran Tugas Pemasyarakatan
PC GM FKPPI 0201 Medan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Delapan Kecamatan Terdampak Banjir
Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli, Bapas Palangka Raya Berbagi di Panti Asuhan Kasih Karunia
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak melalui Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya
Keadilan di Ujung Surat, Dugaan Manipulasi Penahanan Bikin Tiga Warga Tetap Mendekam
Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Rutan Kelas I Labuhan Deli, Pastikan Layanan dan Kesiapsiagaan Optimal
Wujud Kekompakan dan Sialturahmi, DWP Lapas Binjai Ikut Meriahkan HUT DWP ke 26

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:06 WIB

Miris..!! Laporan Siwa Kumar Berjalan di Tempat Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Ditreskrimsus Poldasu Ungkap dan Tangkap Pelaku

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

Okiyanty Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:04 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prinsip Transparansi Anggaran dan Netralitas Program Pemerintah, Masyarakat : Pertanyakan Penyerahan 13.235 Seragam Gratis

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:39 WIB

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:04 WIB

Judi Sabung Ayam di Sagulung Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Cerminan Lemahnya Penegakan Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:46 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 18:46 WIB

Kepolisian Negara Republik indonesia Sektor Kecamatan Batang Kuis Diduga Tidak Propesional Dalam Melaksanakan Tugasnya

Jumat, 7 November 2025 - 17:52 WIB

Gawat, Korban Kemalingan Diduga Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Berita Terbaru