Judi Sabung Ayam di Sagulung Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Cerminan Lemahnya Penegakan Hukum

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Batam — Aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Sagulung, yang dikenal daerah cempedak,Rabu 3 desember 2025

 

Dari pantauan media di lapangan, lokasi tersebut dipadati puluhan orang yang menyaksikan pertandingan ayam laga. Di antara para penonton, terlihat adanya transaksi uang yang diduga terkait taruhan, baik antar peserta maupun pemilik ayam. Situasi ini menggambarkan bagaimana tradisi, kepentingan ekonomi, dan lemahnya pengawasan hukum saling bertabrakan di tengah masyarakat.

 

 

 

Sabung ayam sejatinya dikenal sebagai tradisi hiburan masyarakat di berbagai daerah. Namun, seiring waktu, kegiatan tersebut telah bergeser menjadi arena kompetitif dengan taruhan bernilai besar.

 

Berdasarkan pemantauan di lokasi, kegiatan yang berlangsung di Sagulung tersebut:

 

Menarik puluhan peserta

 

Menggelar banyak pertandingan dalam satu malam

 

Memutar uang hingga mencapai jumlah jutaan rupiah

 

Menunjukkan sistem operasional yang terstruktur

 

 

Dengan skala sebesar ini, sabung ayam yang berlangsung tidak lagi sekadar kegiatan tradisional, tetapi telah berubah menjadi aktivitas terorganisasi yang beroperasi tanpa legalitas.

 

 

 

Pertanyaan: Mengapa Kegiatan Ilegal Bisa Berjalan?

 

Meski jelas dilarang oleh hukum, aktivitas ini tampak berjalan terbuka tanpa hambatan.

Kondisi tersebut mengarah pada dugaan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal.

 

Dalam peraturan nasional, perjudian sabung ayam termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

 

Pasal 303 KUHP lama

→ Ancaman penjara hingga 10 tahun atau denda besar

 

Pasal 426 KUHP baru

→ Ancaman penjara hingga 9 tahun

 

Pasal 427 KUHP baru

→ Ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda hingga Rp 50 juta

 

 

Sanksi dapat diperberat apabila terdapat unsur lain seperti kekerasan atau penyuapan.

 

 

 

Faktor Ekonomi Memperkuat Eksistensi Sabung Ayam

 

Selain unsur tradisi, kegiatan sabung ayam ini sudah menjadi sumber ekonomi bagi sebagian warga sekitar.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan:

 

Warga menjual kopi, makanan, dan kebutuhan pengunjung

 

Sebagian menggantungkan pendapatan harian dari kegiatan tersebut

 

 

Situasi ini memperlihatkan bahwa aktivitas sabung ayam telah menjadi roda ekonomi kecil masyarakat, sehingga sulit diberantas tanpa alternatif penghasilan yang lebih layak.

 

 

 

Solusi Tengah: Alih Fungsi Menjadi Kegiatan Legal

 

Di tengah kondisi tersebut, sebagian pihak menilai bahwa sabung ayam dapat diarahkan menjadi kegiatan yang legal dan tertata, misalnya:

 

Kontes ayam laga tanpa taruhan

 

Lomba kecantikan ayam

 

Festival budaya berbasis hewan peliharaan

 

 

Beberapa daerah di Indonesia telah mengadopsi model serupa yang diatur pemerintah sehingga dapat menjadi atraksi budaya sekaligus mencegah praktik perjudian.

 

 

 

Penutup: Negara Harus Hadir

 

Fenomena sabung ayam di Sagulung mencerminkan persoalan lebih besar:

 

Tradisi yang kuat

 

Ekonomi masyarakat yang bergantung

 

Pengawasan hukum yang longgar

 

 

Selama aparat tidak menegakkan aturan secara konsisten dan pemerintah daerah tidak menyediakan solusi ekonomi alternatif, praktik sabung ayam diperkirakan akan tetap berkembang di luar kontrol resmi.

 

Negara perlu hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi sebagai fasilitator perubahan—baik melalui pembinaan, pengaturan kegiatan tradisional, maupun penegakan hukum tanpa kompromi.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal
Kepolisian Negara Republik indonesia Sektor Kecamatan Batang Kuis Diduga Tidak Propesional Dalam Melaksanakan Tugasnya
Gawat, Korban Kemalingan Diduga Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR
Miris..!! Salah Tangkap Dialami Ketum DPW Nasdem Sumut Iskandar ST, Liga Mahasiswa Nasdem : Poldasu Segera Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis Tetap Gelar Jumat Barokah di Tengah Kondisi Pasca-Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:58 WIB

Kakanwil Yudi Suseno Apresiasi Program Latihan Angkat Besi yang Dipimpin Rindra Wardana di LPKA Medan

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Terdampak Banjir di Langkat, Sampaikan Empati kepada Warga Binaan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pengabdian Tanpa Batas, Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT KORPRI Ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 13:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Sabtu, 29 November 2025 - 19:35 WIB

Kakanwil PAS Sumut Tinjau Lapas dan Rutan Terdampak Banjir di Tanjung Gusta, Imbau Jajaran Tetap Waspada

Sabtu, 29 November 2025 - 13:27 WIB

Pemuda Pancasila Medan Sunggal Turun di Gelap Malam, Menyalakan Harapan Warga Terdampak Banjir

Selasa, 25 November 2025 - 11:45 WIB

Lapas Lubuk Pakam Luncurkan PEDULI, Layanan Kesehatan Cepat dan Inklusif untuk WBP Rentan

Berita Terbaru