MEDAN — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, Rahayu Setyoreni, memimpin apel pagi yang diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Perempuan Medan.
Apel pagi tersebut berlangsung tertib dan khidmat.

Usai pelaksanaan apel, Karutan Perempuan Medan menyempatkan diri bersalaman dengan seluruh pegawai sebagai bentuk silaturahmi serta upaya mempererat hubungan antara pimpinan dan jajaran.
Dalam arahannya, Rahayu Setyoreni menegaskan pentingnya kedisiplinan dan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas serta atribut kepegawaian.
Penekanan ini disampaikan sebagai tindak lanjut Surat SEK-OT.02.02-25 tentang Penyampaian Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penyesuaian penggunaan atribut pakaian dinas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dinas merupakan bagian dari profesionalisme dan citra Aparatur Sipil Negara, khususnya petugas Pemasyarakatan.
“Pakaian dinas dan atribut merupakan identitas kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh pegawai wajib menjaga keseragaman dan kedisiplinan dalam penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rahayu Setyoreni.
Karutan berharap melalui arahan tersebut, seluruh pegawai Rutan Perempuan Medan semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.
Kegiatan apel pagi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dalam memperkuat budaya kerja yang tertib, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan prima.(AVID/re)




















