DEMA PTKIN: Menjadikan Polri Kementerian adalah Sabotase Konstitusi dan Ancaman Negara

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:57 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Medan – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas untuk mendukung keputusan mempertahankan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, Sabtu (31/1)

 

Sekretaris Pusat DEMA PTKIN, Khairul Fahmi, menilai wacana menjadikan Polri sebagai kementerian bukan hanya keliru secara tata negara, tetapi juga berpotensi merusak arsitektur keamanan nasional yang telah diatur konstitusi.

 

Menurut DEMA PTKIN, penempatan Polri di bawah Presiden bukan pilihan politik, melainkan desain konstitusional. Upaya mengubahnya justru menunjukkan kegagalan memahami prinsip dasar pemisahan kekuasaan dan profesionalitas aparat negara.

 

Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah kendali Presiden sebagai kepala negara, bukan sebagai instrumen birokrasi kementerian.

 

Struktur tersebut dimaksudkan untuk mencegah Polri terseret kepentingan sektoral dan tarik-menarik politik kekuasaan. Menjadikannya kementerian justru membuka ruang subordinasi dan politisasi yang bertentangan dengan semangat reformasi.

 

“Menempatkan Polri di bawah Presiden tidak melemahkan independensi. Sebaliknya, ini menjaga Polri tetap profesional dan fokus pada penegakan hukum, bukan kepentingan politik,” ujar Khairul Fahmi.

 

DEMA PTKIN juga menilai kinerja Polri selama berada langsung di bawah Presiden menunjukkan hasil nyata, terutama dalam penanganan terorisme, kejahatan narkotika, dan kejahatan siber yang berdampak langsung pada keamanan nasional.

 

Keputusan mempertahankan struktur ini dinilai sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas negara dan kepercayaan publik, sekaligus menutup ruang eksperimen politik atas institusi keamanan.

 

Meski demikian, DEMA PTKIN menegaskan dukungan ini tidak menghilangkan fungsi kontrol. Polri tetap harus diawasi, dan setiap penyimpangan dari amanat konstitusi akan tetap dikritik secara terbuka dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Togel Rp30 Miliar per Hari di Sumut, Jaringan Diduga Terstruktur: Aparat Diuji, Berani Bongkar?
Skandal Jaringan SAMSAT Rp13,7 Miliar: Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Teknis!
Diduga Kebal Hukum, Judi Togel ‘Opung Bongotan’ Operasi Terbuka di 11 Desa Batang Kuis
Ibu dan Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Pukulan Berhenti, Teror Tidak
Ikan Mati Massal di Sungai Bengkel, Klaim “Air Aman” Pabrik Tumbang di Hadapan Fakta
Masjid Jami at-Awun Lebak Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Apresiasi Guru Ngaji dengan Cendramata Mata
Demo Tidak Relevan, Kepala Desa Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi
Respons Cepat, Ribuan Ikan Mati di Sungai Bengkel Diduga Akibat Limbah Pabrik

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:41 WIB

Togel Rp30 Miliar per Hari di Sumut, Jaringan Diduga Terstruktur: Aparat Diuji, Berani Bongkar?

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Togel ‘Opung Bongotan’ Operasi Terbuka di 11 Desa Batang Kuis

Senin, 9 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ibu dan Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Pukulan Berhenti, Teror Tidak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:58 WIB

Ikan Mati Massal di Sungai Bengkel, Klaim “Air Aman” Pabrik Tumbang di Hadapan Fakta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:33 WIB

Masjid Jami at-Awun Lebak Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Apresiasi Guru Ngaji dengan Cendramata Mata

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:56 WIB

Demo Tidak Relevan, Kepala Desa Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

Respons Cepat, Ribuan Ikan Mati di Sungai Bengkel Diduga Akibat Limbah Pabrik

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Kejahatan Lingkungan, Limbah Beracun Menghabisi Ekosistem Sungai

Berita Terbaru