Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pengaduan dugaan penggunaan telepon genggam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi serta komitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa WBP yang dimaksud berinisial Glendito dan Rizki Christian Tarigan, yang saat ini tengah menjalani pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

Selain menjalani pidana, kedua WBP tersebut juga diketahui merupakan korban penganiayaan dalam perkara lain yang dilaporkan oleh pihak keluarga saat mereka masih berada di luar Lapas.

Tribowo mengungkapkan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim penyidik dari Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman, SH, MH bersama tiga anggota lainnya, datang ke Lapas Pancur Batu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kedua WBP tersebut.

Proses klarifikasi dilaksanakan di ruang registrasi Lapas dengan pengawasan petugas.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memperlihatkan video yang tersimpan di perangkat telepon genggam milik penyidik untuk diverifikasi oleh WBP, guna melengkapi data dan bahan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dialami WBP tersebut.

Dari hasil klarifikasi, baik WBP maupun pihak penyidik memastikan bahwa foto yang beredar dan menjadi pengaduan publik merupakan dokumentasi saat proses verifikasi video berlangsung, bukan penggunaan HP secara pribadi oleh WBP.

Kalapas menegaskan, dalam pelaksanaan pembinaan sehari-hari, WBP di Lapas Pancur Batu tidak diperkenankan memiliki maupun menggunakan telepon genggam.

Sarana komunikasi bagi WBP hanya difasilitasi melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang diawasi secara ketat oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh layanan dan pembinaan di Lapas Pancur Batu berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur serta mendukung program zero handphone dan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Tribowo.

Lapas Pancur Batu berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta razia rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.(AVID)

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi
Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan
Sinergitas melalui Hasil Kemandirian Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan serahkan Display Karya WBP kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:20 WIB

Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:44 WIB

Sinergitas melalui Hasil Kemandirian Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan serahkan Display Karya WBP kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:55 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:31 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan WBP, Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan HKI dan Dinas Pendidikan Kota Medan

Berita Terbaru