Ikan Mati Massal di Sungai Bengkel, Klaim “Air Aman” Pabrik Tumbang di Hadapan Fakta

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:58 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Langkat — Kematian massal ribuan ikan di Sungai Bengkel, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, tidak bisa ditutup dengan klaim sepihak bahwa air buangan pabrik tebu PTPN Kwala Madu “aman”. Fakta kematian biota air dalam jumlah besar adalah indikator gangguan serius terhadap kualitas lingkungan dan wajib diuji secara ilmiah, bukan dibantah dengan pernyataan lisan, Sabtu (7/2/2026).

 

Pihak pabrik mengakui adanya aliran air keluar dari area produksi dan menyebutnya sebagai air kondensat atau air pendingin mesin. Namun jika air tersebut benar-benar aman, maka kematian ikan secara serentak di aliran sungai yang sama menjadi anomali yang harus dijelaskan dengan data, bukan asumsi.

 

Dalih bahwa air tersebut digunakan warga untuk pengairan sawah tidak membebaskan tanggung jawab korporasi. Setiap aktivitas industri memiliki kewajiban memastikan seluruh air buangan memenuhi baku mutu lingkungan setiap waktu. Tidak ada ruang kompromi ketika ekosistem sungai rusak.

 

Pernyataan pihak pabrik yang masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup justru menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian ilmiah atas klaim “aman”. Selama hasil uji belum keluar, semua kemungkinan tetap terbuka, termasuk dugaan pencemaran.

 

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menempatkan beban tanggung jawab pada pelaku usaha. Ketika kerusakan lingkungan terjadi, korporasi wajib dimintai pertanggungjawaban, tanpa perlu berlindung di balik narasi klarifikasi.

 

Kematian ribuan ikan di Sungai Bengkel bukan isu persepsi. Ini peristiwa faktual yang menuntut pembuktian, transparansi, dan penegakan hukum. Titik akhirnya hanya satu: bukti ilmiah dan tanggung jawab, bukan klaim.

Berita Terkait

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi
Klarifikasi Terbuka Jadi Titik Balik, Pemerintah Desa dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi Positif
SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu
Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar
Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa
Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat
Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!
Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:47 WIB

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:49 WIB

SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:34 WIB

Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:54 WIB

Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

Berita Terbaru