Ibu dan Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Pukulan Berhenti, Teror Tidak

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 01:23 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Deliserdang — Kekerasan luar biasa menimpa Lasmi Nathalina Hutabarat (46) dan anaknya SM (11), seorang anak berkebutuhan khusus, di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Korban dipukuli habis-habisan di dalam rumah mereka sendiri, kejadian yang terekam dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/11/2026/SPKT I Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

 

Peristiwa terjadi Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial V.N. datang tanpa izin, menanyakan keberadaan ayah dan ibu korban, lalu langsung melakukan penganiayaan brutal. “Saya dipukul di kepala empat kali, mata saya dipukul, saya ditendang, disundul, dan dipukul ke badan berulang kali,” terang Lasmi. Wajahnya lebam dan mengalami pusing berat.

 

Anak korban, SM (11), yang mencoba melindungi ibunya, justru ikut menjadi sasaran. “Anak saya dipukul di dada dan kepala bertubi-tubi,” kata Lasmi. Anak tersebut diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus, Minggu (8/2/2026).

 

Korban sempat berteriak meminta pelaku berhenti. “Saya bilang, ‘Anak kecil saja kau pukuli,’” ujarnya. Namun pelaku kembali menendang perut korban. Dalam kondisi teror, korban menyuruh anaknya merekam kejadian tersebut. Pelaku bahkan melontarkan tantangan, “Di mana suamimu. Biar kami dulu yang duel.”

 

Situasi semakin memanas ketika istri pelaku datang dan melontarkan makian. “Kami disebut orang gila dan saya ditantang untuk melapor,” ujar korban.

 

Pada 6 Februari, tekanan berlanjut. Rumah korban kembali didatangi sekelompok warga yang datang dengan nada tinggi dan sikap mengintimidasi. Salah seorang warga berteriak, “Keluar kau. Gak takut aku sama kau. Sini biar ku hajar kau. Di penjara aku gak apa-apa,” kata korban menirukan ucapan warga tersebut. Korban menduga kedatangan warga itu merupakan bentuk provokasi yang diarahkan pelaku, sehingga tekanan psikologis terhadap dirinya dan anak terus berlangsung.

 

Kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus ini berpotensi melanggar Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang diperberat karena menimbulkan penderitaan fisik dan psikis.

 

Selain itu, rangkaian intimidasi dan ancaman pascakejadian membuka kemungkinan penerapan pasal pengancaman dalam KUHP, sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan nyata kepada korban dan anak sebagai kelompok rentan.

 

Dengan konstruksi hukum tersebut, Polresta Deli Serdang tidak memiliki ruang untuk menunda. Penetapan pasal, penangkapan pelaku, serta langkah perlindungan konkret terhadap korban dan anak merupakan perintah hukum, bukan pilihan kebijakan.

Berita Terkait

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi
Klarifikasi Terbuka Jadi Titik Balik, Pemerintah Desa dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi Positif
SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu
Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar
Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa
Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat
Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!
Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:47 WIB

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:49 WIB

SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:34 WIB

Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:54 WIB

Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

Berita Terbaru