Korupsi Rp1,3 Miliar Dana BOS: SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan Jadi Sarang Pengkhianatan Pendidikan!

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:57 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Deliserdang – Korupsi Dana BOS bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Uang negara yang seharusnya memperkuat kualitas pendidikan justru diduga dijadikan sumber keuntungan pribadi.

 

Sorotan kini mengarah ke SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan atas dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 dengan total pengajuan sekitar Rp1,3 miliar per tahun.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima Dana BOS Tahap I sebesar Rp615.600.000 yang dicairkan pada 22 Januari 2025. Selanjutnya, pada Tahap II, sekolah kembali menerima Rp615.271.320 yang dicairkan pada 17 September 2025. Total dana yang disalurkan sepanjang tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar.

 

Anggaran tersebut tercatat untuk pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran langganan daya dan jasa, serta mendukung kegiatan pembelajaran dan administrasi.

 

Namun kondisi fisik di lapangan menimbulkan pertanyaan serius. Dinding terlihat retak, plafon berlubang, dan perpustakaan dinilai tidak layak. Anggaran miliaran rupiah seharusnya mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang memadai dan representatif bagi siswa.

 

Sekretaris DPD LBH-WARTAWAN Provinsi Sumatera Utara, Nanda Apriyan Syah, S.H., menyebut terdapat kejanggalan yang patut diaudit secara menyeluruh. Menurutnya, dengan dana sebesar itu, sekolah seharusnya tampil layak dan kebutuhan fasilitas siswa terpenuhi secara maksimal.

 

Desakan audit dan investigasi resmi diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan Dana BOS tersebut.

 

Saat dikonfirmasi, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam dalam persoalan dana publik menimbulkan kesan seolah merasa kebal terhadap pengawasan dan enggan memberikan jawaban terbuka kepada masyarakat. Padahal, setiap pengelola anggaran negara wajib siap diaudit dan diklarifikasi.

 

LBH-WARTAWAN menegaskan bahwa apabila bukti awal dinilai cukup, aparat penegak hukum harus segera menaikkan status perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap jabatan atau posisi tertentu. Dana pendidikan adalah hak siswa dan masyarakat.

 

Lebih lanjut, LBH-WARTAWAN juga mendesak Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS di sekolah tersebut. Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas sesuai aturan yang berlaku harus diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan.

 

Rp1,3 miliar adalah uang rakyat. Pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang abu-abu bagi dugaan penyimpangan anggaran.(HUMAS LBH-WARTAWAN)

Berita Terkait

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi
Klarifikasi Terbuka Jadi Titik Balik, Pemerintah Desa dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi Positif
SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu
Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar
Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa
Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat
Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!
Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:47 WIB

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:49 WIB

SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:34 WIB

Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:54 WIB

Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

Berita Terbaru