Tribunpublik.web.id Medan – Dugaan pembengkakan anggaran Tahun 2025 di dua UPT di bawah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan memantik sorotan tajam. Nilainya tidak kecil. Totalnya miliaran rupiah. Polanya berulang: pengadaan langsung, nilai besar, dan rasio harga yang memancing tanya.
Di UPT Wilayah Timur, pengadaan beton ready mix FC 20 Mpa volume 1.160 M³ dianggarkan Rp1.827.000.000. Pada paket lain, volume 706 M³ justru mencapai Rp1.890.000.000. Volume lebih kecil, anggaran lebih besar. Secara logika sederhana, perbandingan ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika ada perbedaan spesifikasi, harus dijelaskan. Jika tidak, publik berhak curiga.
Pengadaan 1.200 batang besi polos Rp210.840.000, plastik beton ibond breaker Rp206.910.000, dan kayu bekisting Rp335.400.000 juga masuk daftar sorotan. Seluruhnya menggunakan metode pengadaan langsung. Minim kompetisi, minim pembanding harga.
Komponen upah menjadi titik paling sensitif. Pembayaran jasa tenaga penanganan pekerjaan 10 paket Rp600.000.000 dan 9 paket Rp900.000.000. Total hampir Rp1,5 miliar. Tanpa uraian terbuka soal jumlah pekerja dan durasi kerja, angka sebesar itu menuntut klarifikasi detail.
Di UPT Wilayah Barat, pembayaran upah tenaga kerja pemeliharaan drainase untuk 10 kegiatan dianggarkan Rp1.000.000.000. Disusul pengadaan triplek Rp198.198.000, batu kelapa Rp30.000.000, besi polos Rp87.850.000, kayu bekisting Rp503.100.000, dan semen Rp189.366.000. Polanya sama: pengadaan langsung dengan nilai signifikan.
Pengadaan langsung memang diperbolehkan dalam batas tertentu. Namun ketika nilai besar terus muncul dalam pola yang sama, prinsip efisiensi dan kewajaran harga wajib diuji ketat. Tanpa transparansi harga satuan dan pembanding pasar, publik sulit menerima angka-angka tersebut begitu saja.
UPT sebagai pelaksana teknis memegang kendali detail kebutuhan dan perhitungan volume. Artinya, tanggung jawab teknis melekat di sana. Jika terjadi ketidakwajaran rasio harga, maka penjelasan pertama seharusnya datang dari pihak UPT.
Upaya konfirmasi kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, masih dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.
Anggaran miliaran rupiah adalah uang publik. Jika seluruh perhitungan sudah sesuai harga pasar dan spesifikasi teknis, buka data secara utuh. Namun jika ada selisih yang tak masuk akal, maka persoalannya bukan lagi sekadar perdebatan administrasi melainkan menyangkut akuntabilitas dan potensi konsekuensi hukum. (RZ/TM)




















