Polemik Dana Desa 2025, Klarifikasi Tegas BPD dan Kades Bangun Rejo Jawab Tuduhan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunpublik.web.id Deli Serdang – Isu dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,7 miliar di Desa Bangun Rejo akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Ketua BPD Bangun Rejo, Eko Rubandi, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu pemberitaan tersebut beredar di tengah masyarakat.

 

Ia mengaku segera meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

 

“Begitu isu muncul, saya langsung meminta klarifikasi resmi. Kami bahas berdasarkan dokumen dan mekanisme yang ada,” ujar Eko.

 

Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama, tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.

 

Eko menegaskan, BPD terlibat sejak awal proses penyusunan hingga pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

 

Ia juga memastikan fungsi pengawasan tetap dijalankan saat kegiatan berlangsung di lapangan.

 

“Semua program berjalan sesuai ketetapan dan terdokumentasi. Tidak ada yang keluar dari aturan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, membantah tegas adanya penyalahgunaan Dana Desa.

 

Ia menekankan bahwa seluruh program direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Dokumen lengkap dan laporan tersedia. Kami siap diperiksa kapan saja,” kata Misno.

 

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan desa, serta program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga, sembari menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa,”tutupnya.

Berita Terkait

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi
Klarifikasi Terbuka Jadi Titik Balik, Pemerintah Desa dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi Positif
SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu
Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar
Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa
Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat
Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!
Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:47 WIB

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:49 WIB

SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:34 WIB

Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:54 WIB

Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

Berita Terbaru