GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribubpublik.web.id Deli Serdang – Polemik pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bangun Sari yang sempat beredar luas akhirnya diklarifikasi secara terbuka. Isu yang menyebut adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp1.230.871.320 dinyatakan tidak benar setelah dilakukan pertemuan dan penelusuran bersama sejumlah pihak terkait.

 

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aktivis (GEMA) Deli Serdang menyampaikan bahwa narasi pemberitaan sebelumnya terjadi akibat kesalahpahaman dalam membaca data serta kekeliruan dalam penulisan informasi.

 

Dalam pernyataan resminya, GEMA menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan tudingan korupsi sebagaimana yang sempat diberitakan.

 

“Kami mengakui telah terjadi kesalahpahaman data dan kekeliruan dalam penyusunan narasi. Untuk itu, kami dari Gerakan Mahasiswa Aktivis (GEMA) Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Bangun Sari atas pemberitaan tersebut,” ujar perwakilan GEMA dalam forum klarifikasi.

 

Pertemuan klarifikasi itu turut dihadiri Sekretaris DPD LBH-Wartawan, Nanda Afriyan Syahwal, SH, Ketua BPD Desa Bangun Sari Novita Sari, serta Ketua Aliansi AMB Sumatera Utara, M.Z. Padli.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Bangun Sari, Novita Sari, menegaskan bahwa pihak Badan Permusyawaratan Desa secara rutin melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan maupun penggunaan Dana Alokasi Desa.

 

“Kami selaku pengurus Badan Pengawas Desa selalu turun langsung mengecek lokasi-lokasi kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa. Kami juga meminta agar setiap kegiatan memiliki dokumentasi yang konkret dan transparan,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan kekeliruan atau pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan, pihaknya siap melaporkannya kepada Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Novita Sari turut mengajak mahasiswa dan elemen aktivis untuk mengedepankan sikap positif serta membangun kolaborasi produktif dengan pemerintah desa.

 

“Kami berharap adik-adik mahasiswa aktivis dapat berpikir positif. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, mari kita awasi bersama. Ke depan, kami membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, dinamika yang sempat memanas diharapkan menjadi momentum pembelajaran bersama tentang pentingnya ketelitian data, komunikasi yang terbuka, serta sinergi antara pemerintah desa dan elemen masyarakat.

 

Semangat kontrol sosial tetap dijaga, namun dibingkai dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan kemitraan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

Berita Terkait

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi
Klarifikasi Terbuka Jadi Titik Balik, Pemerintah Desa dan Mahasiswa Bangun Kolaborasi Positif
SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu
Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar
Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa
Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat
Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!
Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:47 WIB

Ultimatum Terbuka GEMPAR SUMUT ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia: Dugaan Alih Fungsi Sawah untuk Gudang PT Toyota Astra Motor Harus Diusut Tuntas, KRK–PBG Diduga Tak Boleh Dilindungi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:49 WIB

SK Diduga Cacat, Prosedur Diinjak! Pencopotan Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Picu Amarah Publik Rokan Hulu

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Setengah Miliar Infrastruktur Dipertanyakan, GEMPUR Tantang Aparat Bongkar Sampai Akar

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WIB

Audit Total atau Aksi Massa! GEMPUR-DS Ultimatum Aparat Soal Dugaan Skandal Dana Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:34 WIB

Hampir 100 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H di Tanjung Morawa, Bupati Sebut Ekonomi Warga Menggeliat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:54 WIB

Mark Up, Laporan Fiktif, Uang Rakyat Hilang! GEMA Menggempur Dugaan Korupsi Dana Desa Buntu Bedimbar!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kontroversi Dana Desa Sena Rp792 Juta Terungkap Salah Paham, Aktivis Diminta Bangun Sinergi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:42 WIB

GEMA Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa 2025 di Desa Bangun Sari : Akui Salah Paham Data, Dorong Kolaborasi dan Transparansi

Berita Terbaru